Senin, 9 Januari 2023 06:06 WIB
Hilangkan Bau Mayat Mutilasi Bekasi, Polisi: Pelaku Beli Kopi dan Mangkok
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34), dianggap lihai menyembunyikan aksi kejahatannya.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Ecky dinilai bisa menyimpan jenazah korban AH (54) selama setahun tanpa bau sama sekali di dalam kontrakannya Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Resa melanjutkan, bahkan tetangga mengaku tidak pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).
"Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," lanjutnya.
Masih dari keterangan Resa, hal itu bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut.