test

Hukrim

Kamis, 5 Januari 2023 15:41 WIB

Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Bharada E Baru Menyesal di Persidangan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Bharada E beri keterangan di persidangan. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengandaikan jika waktu bisa diulang dan dirinya tidak menginginkan adanya peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut dikatakan Richard saat menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (5/1/2023).

“Saya juga sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya,” ujar Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Suara Richard terdengar berat saat menyampaikan hal tersebut. Richard juga mengucapkan bahwa saat itu dirinya hanya menerima perintah dari Ferdy Sambo.

“Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo pada saat itu,” kata Richard.

Ditambahkan Richard, hal tersebut juga sudah disampaikannya ke orang tua Yosua ketika menyampaikan permohonan maafnya.

“Saya sudah meminta maaf juga bapak (jaksa), ke keluarga korban, saya salah. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu,” jelas Richard.

BERITA TERKAIT