test

Hukrim

Kamis, 5 Januari 2023 12:02 WIB

Di Sidang Pemeriksaan, Bharada E Akan Sampaikan Seluruhnya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Metrotvnews)

PMJ NEWS - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani pemeriksaan oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (5/1/2023).

Kuasa hukum terdakwa Richard, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Richard akan menyampaikan semua apa yang diketahuinya dalam kasus tersebut.

“Richard Eliezer akan menyampaikan semuanya apa yang diketahui tentunya kita lihat saja nanti apa yang ditanyakan oleh jaksa penuntut umum atau Majelis hakim,” ujar Ronny kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).

Dikatakan Ronny, dengan status Richard sebagai Justice Collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan kooperatif dalam persidangan.

“Tentunya dalam hal ini dia sebagai status sebagai Justice Collaborator, tentunya dia kooperatif, dia akan rileks, dia akan menyampaikan semuanya secara tenang dan tidak khawatir,” kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny berharap dengan agenda pemeriksaan terhadap Richard hari ini, keterangannya akan membuat perkara dalam kasus tersebut menjadi utuh.

“Kami harapkan bahwa apa yang disampaikan ini, keterangan Richard Eliezer ini, membuat perkara ini menjadi utuh,” tandasnya.

BERITA TERKAIT