test

Entertainment

Selasa, 27 Desember 2022 09:29 WIB

Parkir Mobil Pinggir Jalan, Presenter Bola Rendra Soedjono Kemalingan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Parkir Mobil Pinggir Jalan, Presenter Bola Rendra Soedjono Kemalingan. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Presenter sepak bola Indonesia, Rendra Soedjono menjadi korban pencurian di wilayah Senopati, Jakarta Selatan pada hari Kamis (22/12/2022) dini hari. Rendra mengatakan, saat itu dirinya diantar asistennya  mengunjungi sebuah kafe di sekitar Mulawarman, Jakarta Selatan, namun tidak mendapat tempat parkir.

“Setelah itu, karena parkiran di situ parkiran valet enggak bisa parkir, makanya saya bilang ke dia 'ya udah cari parkir aja’. saya turun,” ujar Rendra kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Rendra kemudian turun membawa satu kartu ATM dengan sejumlah uang cash, sedangkan dompet dan tasnya ditinggal di dalam mobil. Sementara itu, asistennya mencari tempat parkir untuk mobil. Beberapa waktu kemudian, Rendra yang sudah selesai dengan urusannya, menghubungi asistennya untuk dijemput, dan saat itu juga dikabari mobilnya telah disatroni maling.

“Dia bilang bahwa pada saat itu dia lagi tidur, tiba-tiba didatengin sama orang. Jadi dia lagi parkir, ternyata parkirnya di deket Senopati deket lapangan Blok S,” ucap Rendra.

Diungkap Rendra, ternyata supirnya tertidur setelah memainkan ponselnya dengan mobil yang dalam keadaan menyala mesin dan lampu, serta mobil yang tidak dalam kondisi terkunci.

“Jadi dia parkir di situ di pinggir jalan, jadi kalau lihat dari videonya ya jadi dia lagi parkir dengan kondisi mobil nyala, lampu nyala, terus ada motor yang mendatangi dia, terus ngebuka pintu ambil tas, tas yang ada di jok depan, diambil,” ungkap Rendra.

Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan satu tas selempang dan tas tangan, dompet merek Louis Vuitton, serta beberapa ATM, KTP, STNK kendaraan, dengan sejumlah uang tunai.

Rendra kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/5086/XII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT