Jumat, 23 Desember 2022 08:08 WIB
Car Free Day Ditiadakan Sementara pada 25 Desember dan 1 Januari
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta siap meniadakan sementara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.
Hal itu disebabkan bertepatan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Pengumuman Car Free Day Minggu 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 ditiadakan," terang Kadishub DKI, Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
"Itu bersamaan dengan perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," sambungnya.
Menurutnya, Car Free Day akan kembali dibuka setelah tanggal 1 Januari.
"Iya (dibuka kembali 8 Januari)," tutur Syafrin.
Untuk diketahui, Dishub DKI akan menerapkan Car Free Night (CFN) di sepanjang Sudirman-Thamrin saat malam perayaan tahun baru pada 31 Desember sekitar pukul 18.00 WIB, dimana jalan akan ditutup bertahap.