test

Hukrim

Rabu, 21 Desember 2022 17:22 WIB

Cemburu dan Tusuk Pacar Mantan Istrinya, Pria di Tangerang Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pembunuhan (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pria berinisial RS (41), pelaku penusukan terhadap temannya sendiri hingga tewas di Jalan KH Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

"Penusukan mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka telah ditangkap beberapa jam setelah peristiwa tersebut," ujar Zain Dwi Nugroho, Rabu (21/12/2022).

Selain menangkap pelaku, Zain mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. Selanjutnya TS beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ciledug.

"Barang bukti pisau stainless bergagang besi yang digunakan untuk menusuk korban telah disita," ucapnya.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu lantaran korban menjalin hubungan dengan mantan istrinya. "Motifnya cemburu. Ketika mengetahui mantan istrinya memiliki hubungan dengan korban, pelaku cemburu," tuturnya.

Atas perbuatannya, terangka tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," tukasnya.

BERITA TERKAIT