Sabtu, 17 Desember 2022 20:24 WIB
Pelaku Narkoba yang Diamankan di Cipayung Edarkan Ganja
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku peredaran narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Jumat (16/12/2022).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar membenarkan adanya penangkapan dua pelaku peredaran narkoba terhadap dua orang berinisial M dan MF.
“Betul, kejadiannya kemarin sore,” ujar Krisno saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Krisno mengatakan kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.
“Peredaran gelap 1 kilogram ganja,” ucap Krisno.
Lebih lanjut, Krisno menyebut satu orang pelaku berinisial MF dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri
“Tersangka F (terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” paparnya.
Selanjutnya, MF dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan. Sementara M diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.