test

Hukrim

Sabtu, 17 Desember 2022 20:24 WIB

Pelaku Narkoba yang Diamankan di Cipayung Edarkan Ganja

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku peredaran narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Jumat (16/12/2022).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar membenarkan adanya penangkapan dua pelaku peredaran narkoba terhadap dua orang berinisial M dan MF.

“Betul, kejadiannya kemarin sore,” ujar Krisno saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

Krisno mengatakan kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.

“Peredaran gelap 1 kilogram ganja,” ucap Krisno.

Lebih lanjut, Krisno menyebut satu orang pelaku berinisial MF dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri

“Tersangka F (terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” paparnya.

Selanjutnya, MF dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan. Sementara M diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT