logo-pmjnews.com

News

Kamis, 15 Desember 2022 17:03 WIB

Kasus Laka Mahasiswa UI, Pihak Korban Laporkan Kembali Unsur Pembiaran

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: PMJ/NTMC Polri).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: PMJ/NTMC Polri).

PMJ NEWS - Proses penanganan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang melibatkan purnawirawan anggota Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono masih berlanjut.

Pihak korban disebut melaporkan kembali yang bersangkutan terkait adanya unsur pembiaran dalam kasus tersebut dengan keterlibatan Universitas Indonesia untuk mendampingi.

"Masih berlanjut, karena dari pihak korban yang meninggal dunia melaporkan kembali Pak Eko tentang ada unsur pembiarannya,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

"Dari UI juga disuruh mendampingi. Kita terbuka, kita akan cari solusi yang terbaik,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemeriksaan akan dilakukan lagi terkait laporan balik perihal unsur pembiaran dengan mendalami unsur-unsurnya serta mencari saksi untuk dimintai keterangan.

"Masih ada pemeriksaan lagi karena dari pihak yang meninggal mau melaporkan balik Pak Eko tentang unsur pembiaran,” ucap Latif.

"Tapi masih kita cari saksi, cari keterangan kembali, kita gali unsur (pembiaran)nya masuk atau tidak,” tandasnya.

BERITA TERKAIT