test

News

Kamis, 15 Desember 2022 12:23 WIB

Cegah Narkoba, Polda Metro Ganti Nama Kampung Boncos Jadi Kampung Kiapang

Editor: Fitriawan Ginting

Polda Metro bersama jajarannya dan warga mengganti nama Kampung Boncos Menjadi Kampung Kiapang. (Foto: Dok Polda Metro Jaya).

PMJ NEWS - Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Terbaru, Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba di Kampung Boncos RW 03 Keluran Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa malam-malam datang ke kampung tersebut. Ia terjun langsung melakukan sosialisasi sekaligus meresmikan pergantian nama Kampung Boncos menjadi Kampung Kiapang sebagai komitmen perang terhadap narkoba.

"Narkoba ini sangat berbahaya bagi kita semua maka di kesempatan ini mari kita bersama-sama melaksanakan deklarasi sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Dalam sosialisasi ini, Mukti menyebarkan nomor telepon pribadinya ke warga Kampung Kiapang. Di samping itu, dia juga membuka kanal layanan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba di nomor 083838503184. Ia menegaskan siap menerima pengaduan dari warga melalui pesan singkat dan telepon selama 24 jam.

"Tadi warga bilang ada oknum yang terlibat kami akan proses, silakan WA saya 24 jam, kalau ada oknum terlibat saya turun tangan langsung," tandas Mukti.

BERITA TERKAIT