test

Hukrim

Jumat, 11 Maret 2022 08:32 WIB

Aparat Gabungan Gerebek Kampung Boncos, Bandar Narkoba Dibekuk

Editor: Ferro Maulana

Pelaku dan bandar narkoba di Kampung Boncos dibekuk polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Tim dari Polsek Palmerah kembali mengobrak-ngabrik Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022). 

Dari hasil penggrebekan tersebut, aparat keamanan mengamankan lima orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.

Polisi melakukan penggrebekan setelah pihaknya menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

"5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik sabu serta 1 buah kunci letter T," terang AKP Dodi Abdulrohim didampingi Kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Parman Goeltoem saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022). 

Dodi menjelaskan kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial Facebook yaitu adanya hotel 10.000 di Kampung Boncos.

Pelaku dan bandar narkoba di Kampung Boncos dibekuk polisi. (Foto: PMJ News).
Pelaku dan bandar narkoba di Kampung Boncos dibekuk polisi. (Foto: PMJ News).

"Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng-bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu," bebernya. 

Guna menimbulkan efek jera dan membersihkan tempat tersebut, petugas gabungan lakukan pembongkaran agar tidak dipergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Menurut dodi saat dilakukan penggrebekan di daerah tersebut ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok mereka (para bandar).

Jadi saat kita datang kelokasi penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas.

Ditambah lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri.

Faktor lainnya saat ini yakni mereka para pengguna menggunakan sistem tempel jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut mentransfer kan sejumlah uang kepada bandar. 

"Nantinya bandar akan menaruh barang haram tersebut di lokasi yang sudah ditentukan,"ujarnya. 

Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang diduga sebagai penyalahguna narkoba di antaranya berinisial CAG, DS,DSN, DP, FHZ.

"Kita akan terus gencar melaksanakan operasi serupa untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran gelap narkoba tersebut," tutupnya. 

BERITA TERKAIT