test

News

Kamis, 15 Desember 2022 11:42 WIB

Kapolri Bakal Tuntaskan Sidang Etik Anggota Polisi Bermasalah

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan sidang kode etik sejumlah anggota polisi yang tengah menjalani proses hukum. Mulai dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Pol Teddy Minahasa hingga Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

"Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas," ujar Sigit kepada wartawan di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Lebih lanjut Sigit menegaskan anggota Polri yang bermasalah tentunya akan mendapat sanksi pidana. Dia menyebut saat ini proses sudang etik mereka juga masih terus berjalan.

"Baik apakah proses yang di dalam internal maupun yang saat ini masih sedang dalam proses di pengadilan. Jadi semuanya berjalan," jelasnya.

Ditambahkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa anggota polisi yang belum di sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo, tinggal sedikit jumlahnya.

"Sudah lebih (20 anggota). Nanti saya tanyakan lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menanyakan kepastian sidang etik Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte, hingga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Poengky menambahkan, pihaknya juga akan mempertanyakan sidang etik anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo. Diketahui, dari total 35 yang diduga melanggar etik, baru 19 polisi yang sudah disidang.

BERITA TERKAIT