Selasa, 29 November 2022 10:22 WIB
Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi: Masih Mediasi, Tidak Ada yang Ditutupi
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Terduga penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah yang meninggal dunia, diketahui merupakan purnawirawan anggota Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono kooperatif selama proses hukum.
“Pak Ekonya juga kooperatif kok,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Latif menepis tudingan yang menyebutkan kepolisian tidak mau memproses kasus tersebut, melainkan masih menunggu proses mediasi dari dua belah pihak.
Dikatakan Latif, pihaknya tidak mencampuri proses mediasi kedua belah pihak. Oleh karenanya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain selama mediasi masih berlangsung. Sehingga ia menekankan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut.
“Tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi, ini akan kami proses secara detail sekali. Kenapa terlambatnya karena itu, kami masih beri kesempatan untuk mediasi. Tapi tiba-tiba viral itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Mahasiswa FIsip Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) di Jagakarsa, Jakara Selatan.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan kelima saksi yang dimintai keterangan oleh polisi di antaranya teman korban yang ada dibelakangnya.
“Saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya,” ujar Joko Sutriono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/11/2022).
Menurut Joko, saat kejadian korban sedang beriringan naik motor bersama teman-temannya. Mereka tentunya mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.
“Iya benar temannya ada yang ikutin dia (Hasya) di belakang. Dia (teman Hasya) juga saksi mengetahui sebenarnya. Kalau versi saksi di TKP itu kelihatannya rem mendadak, oleng menghindari air,” jelasnya.