test

Hukrim

Selasa, 29 November 2022 09:40 WIB

Saksi Puslabfor Sebut Ada 12 Selongsong Peluru di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Anggota Puslabfor Polri, Sopan Utomo, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut ada 12 selongsong peluru di lokasi kejadian.

Sopan mengatakan, dari 12 selongsong peluru yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, berasal dari tiga jenis senjata selongsong peluru yang berbeda.

“Kalau saya terima dari 12 butir itu, ada tiga jenis. Yang pertama 6 (dari jenis) Pindad, 5 (jenis) S&B, 1 (jenis) Luger LZ,” ujar Sopan di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).

Namun, dari 12 selongsong peluru tersebut tidak dijelaskan digunakan oleh senjata jenis apa. Sebelumnya, dari rangkaian peristiwa penembakan Brigadir J, dua senjata diketahui yang digunakan oleh Bharada E dan Brigadir J.

Sopan menuturkan, saat melakukan uji balistik ditemukan beberapa lubang akibat tembakan, seperti lima lubang pada dinding dan tiga lubang yang ke arah bawah.

“Arah bawah tiga, kalau arah bawah di lantai ada nggak lubang?” tanya hakim.

“Lantai setahu saya dua (bekas tembakan),” jawab Sopan.

“Ada dua luka tembakan, bagaimana kondisi luka tembakan itu sepengetahuan saudara secara fisik?,” tanya hakim.

“Secara fisik itu di parkir itu ada goresan. Goresan itu karena, ada luka goresan karena kita ambil,” ucap Sopan.

“Itu ditemukan di mana? Lantai?,” tanya hakim lagi.

“Di depan gudang,” kata Sopan.

BERITA TERKAIT