logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 22 November 2022 15:40 WIB

Saksi Pihak Bank Sebut Ada Transaksi Uang Terdakwa Ricky Rizal 450 Juta

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Saksi dari pihak bank berikan keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).
Saksi dari pihak bank berikan keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Saksi Anita Amalia, selaku Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong menyebutkan adanya transaksi uang masuk ke rekening terdakwa Ricky Rizal dalam bentuk setoran senilai Rp 450 juta.

Hal tersebut disampaikan Anita saat hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (22/11/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) awalnya menanyakan kepada Anita apakah ada transferan yang masuk ke rekening Ricky Rizal yang nilainya lebih tinggi dari transferan dari rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ada gak transferan yang lebih tinggi dari pada transferan dari rekening Ricky Rizal Wibowo ke Yosua?,” tanya jaksa kepada Anita di PN Jaksel, Selasa (22/11/2022).

“Maksudnya uang masuk ke rekening Ricky dari rekening Yosua?,” ucap Anita.

“Iya, atau dari rekening lain yang (nominalnya lebih tinggi (dari transferan Yosua senilai Rp 200 juta?,” timpal hakim.

“Ada, setoran, bukan transfer,” jawab Anita.

Anita kemudian menjelaskan bahwa dalam catatan transaksi di rekening milik Ricky Rizal terdapat transaksi masuk berupa setoran dengan nilai Rp 450 juta.

“Tanggal 28 April itu Ricky Rizal setor Rp450 juta,” ungkap Anita.

BERITA TERKAIT