logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 16 November 2022 08:01 WIB

116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol

Editor: Ferro Maulana

Pemerintah memblokir ribuan aplikasi pinjol ilegal. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Pemerintah memblokir ribuan aplikasi pinjol ilegal. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Institut Pertanian Bogor (IPB) mencatat data terkini jumlah mahasiswanya yang diduga menjadi korban dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol).

Hingga berita ini diturunkan, jumlah mahasiswa yang tercatat menjadi korban sebanyak 116 orang.

"Sampai saat ini 116 mahasiswa," ungkap Rektor IPB University Arif Satria dihubungi, Selasa (15/11/2022) malam.

Masih dari penuturannya, kampus IPB mengumpulkan mahasiwanya yang menjadi korban dalam kasus itu pada malam Selasa (15/11).  Para mahasiswa IPB dikumpulkan untuk pendataan lebih lanjut.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insha Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan bisnis online, red) untuk pendataan lebih lanjut," tuturnya.

Arif melanjutkan, IPB University akan terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban hingga tuntas. termasuk pendampingan hukum.

"Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," tandasnya.

Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB berkenaan dugaan kasus penipuan bisnis online.

Sementara itu, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar.

BERITA TERKAIT