test

News

Selasa, 15 November 2022 11:40 WIB

Bobol Sejumlah Toko, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tambora

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pelaku pencurian di Tambora. (Foto: PMJ/Polres Jakbar).

PMJ NEWS - Unit Reskrim Polsek Tambora mengamankan seorang pria tuna wicara berinisial JS (36) yang melakukan sejumlah aksi pencurian di Pasar Pagi Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat sepanjang Maret 2022 hingga November 2022.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan dari empat orang pemilik toko ke Polsek Tambora yang pernah disatroni pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi di sepuluh toko yang berbeda.

"Awalnya kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku karena tuna wicara namun masih bisa mendengar, sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis. Kerugian korban bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah," ujar Kompol Putra dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/11/2022).

Putra menjelaskan, JS ditangkap berdasarkan identifikasi rekaman CCTV yang berada di beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang disatroni JS. Dari pengakuannya, JS nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Dari beberapa rekaman CCTV pelaku bisa kami identifikasi. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol pintu teralis maupun membobol atap toko turun ke plafon kemudian masuk ke lantai bawah mengacak-acak isi ruko kemudian mengambil sejumlah barang dan uang," paparnya.

"Pada hari Sabtu tanggal 12 Nopember 2022 sekira jam 23.00 WIB pelaku berhasil kami tangkap di stasiun Gambir Jakarta Pusat," tambahnya.

Kepada polisi, pelaku menuliskan 10 TKP berupa ruko, toko ataupun gudang yang pernah dibobolnya dengan total kerugian mencapai Rp 76 juta beserta 1 unit monitor CCTV. Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di Mapolsek Tambora dengan jeratan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT