Selasa, 8 November 2022 09:43 WIB
Atta Halilintar Diperiksa Kasus Net89, Polisi Tanya Ahli Soal Pengakuannya
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, dilaporkan sejumlah orang atas dugaan keterlibatandi kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Polisi menyatakan telah memeriksa Atta minggu lalu.
Atta terlibat dalam kasus tersebut lantaran menjual barang miliknya dalam sebuah lelang terbuka dan barangnya dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten, yang diduga founder Net89, yang juga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta mengaku tidak mengenal Reza Paten. Polisi akan mendalami pengakuan tersebut dengan meminta pendapat ahli.
“Yang bersangkutan (Atta Halilintar) saat itu tidak mengenal Reza. Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU,” ujar Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.
“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.
“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya.