test

News

Selasa, 1 November 2022 15:27 WIB

Festival Berdendang Lebihi Kapasitas, DPRD DKI Siap Panggil Disparekraf

Editor: Ferro Maulana

Anggota DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Anggota DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim siap memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Pemanggilan termasuk untuk mengonfirmasi penonton acara musik festival 'Berdendang Bergoyang' yang melebihi kapasitas.

Sebagai informasi, festival Berdendang Bergoyang yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta Pusat dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai tanggal 28 Oktober sampai 30 Oktober 2022.

Tetapi pada hari kedua, 29 Oktober 2022 sejumlah penonton pingsan dan ricuh di depan pintu masuk. Itu disebabkan, terjadinya kelebihan kapasitas penonton.

"Ini juga jadi tanggung jawab Komisi B ketika ada korban yang kita dengar. Kita pasti akan memanggil karena yang menjadi korban adalah masyarakat Jakarta,” tuturnya.

Menurutnya, Disparekraf DKI memiliki wewenang dalam menentukan kapasitas penonton pada lokasi festival berlangsung.

Yaitu saat jumlah penonton melebihi kapasitas, harusnya diambil langkah menutup pintu masuk.

"Misalnya kapasitasnya sudah 1.000 penonton atau 100 ribu penonton ya sudah ditutup. Berkoordinasi dengan tempat, tolong pengunjung ditutup sudah tidak lagi kita menampung, ini kan tidak ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT