test

Hukrim

Jumat, 28 Oktober 2022 17:27 WIB

Kasus Perempuan Bersenjata yang Coba Terobos Istana Diambil Alih Densus 88

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Densus 88 Antiteror Polri mengambil alih penanganan kasus perempuan yang hendak menerobos dan menodong anggota Paspampres di sekitar Istana Negara.

“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Ramadhan mengatakan, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya saat ini masih terus didalami penyidikan kasusnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut bahwa perempuan bernama Siti Elina tidak kooperatif dengan penyidik saat dimintai keterangan.

“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari SE masih diam dan belum koperatif,” tandasnya.

BERITA TERKAIT