Jumat, 14 Oktober 2022 14:24 WIB
Kasetukpa Lemdiklat Polri Kukuhkan Korps Siswa PAG dan Diklat Polhut
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum secara resmi kukuhkan perangkat Resimen Korps Siswa Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari bintara ke perwira Polri gelombang I TA. 2022 Resimen Tadya Maharana Kivandra dan Diklat Polisi Kehutanan (Polhut) TA. 2022, pada upacara pengukuhan yang dilaksanakan pada Jum’at (14/10/2022) pagi, di lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri.
Bertindak selaku inspektur upacara, Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz menyerahkan bendera resimen Korps PAG kepada Komandan Resimen (Danmen) Siswa Sopyanto asal pengiriman Polda Metro Jaya dan Komandan Batalyon Diklat Polhut Siswa Fadli Murtafaqa Nalir, sebagai tanda simbolik pengukuhan perangkat korps siswa.
Dalam amanatnya Kasetukpa menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat korps yang dikukuhkan dan memerintahkan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, serta memberikan nama Resimen Tadya Maharana Kivandra (TMK) yang berarti pemimpin yang baik, disiplin dan humanis.
Dibentuknya perangkat korps siswa ini, bertujuan untuk memberikan ruang atau kesempatan belajar berorganisasi dan kepemimpinan bagi para peserta didik, bukan hanya perangkat korps saja yang belajar dalam hal ini, tetapi juga juga sluruh peserta didik, ujar Brigjen Mardiaz.
Karena dalam strong point leadership terdapat, power (kekuatan), follower (Pengikut) dan konsep, sehingga para siswa semua mempunyai peran masing masing dalam proses belajar organisasi ini, yang pada dasarnya merupakan penerapan prinsip – prinsip manajemen yang akan menjadi bekal berharga sebagai manager tingkat dasar dalam melaksanakan tugas kelak dikewilayahan, ungkap Brigjen Pol Mardiaz.
Upacara pengukuhan perangkat korps siswa tersebut dihadiri oleh pejabat utama Setukpa Lemdiklat Polri, para pengasuh PAG dan Diklat Polhut, serta seluruh peserta didik PAG dari bintara ke perwira gelombang I dan peserta Diklat Polhut TA. 2022.