test

News

Jumat, 7 Oktober 2022 17:03 WIB

Jadi Saksi Kasus Impor Garam di Kejagung, Ini Permintaan Susi Pudjiastuti

Editor: Hadi Ismanto

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Susi Pudjiastuti didatangkan sebagai pihak yang mengerti tentang regulasi pengadaan kuota impor garam dalam negeri

"Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat butki dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuora impor garam," ungkap Kuntadi kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Sementara itu, Susi Pudjiastuti meminta para penegak hukuk untuk memberikan hukuman yan setimpal kepada pihak-pihak yang mengambil kesejahteraan petani garam.

"Kalau ada orang-orang yang memanfaatkan dalam tata regulasi niaga itu harus mendapatkan atensi dan hukuman setimpal, karena mengambil hak para petani garam mendapatkan kesejahteraannya," jelas Susi.

Menurut Susi, sebagai orang yang mengerti seluk beluk tata niaga garam yang diproduksi petani dalam negeri. Dia menyebut ingin berpartisipasi memberikan pendapat dan pandangannya.

"Kalau harga jatuh karena impor berlebihan kan kasihan para petani (garam)," ujar Susi.

BERITA TERKAIT