test

News

Jumat, 30 September 2022 22:01 WIB

Penemuan Mayat di Dalam Rumah, Polisi Evakuasi Korban dan Olah TKP

Editor: Ferro Maulana

Personel Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Personel Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di dalam rumah yang beralamat di Perumahan Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Kamis (29/09/2022) yang diketahui identitas korban bernama RN (40).

Kapolsek Serang Kota AKP Edi Susanto mengatakan anggotanya pada Kamis (29/09/2022) pada pukul 10.00 Wib telah melakukan olah TKP.

"Awalnya seorang saksi yang merupakan petugas kemanan komplek sudah beberapa hari tidak melihat korban, kemudian saksi datang ke rumah korban dan mencium bau busuk dari dalam rumah korban," tutur Edi pada Jumat (30/09/2022).

Menurut pengakuan saksi, korban sudah mengeluh sakit sebelum ditemukan meninggal.

"Sebelumnya korban bertemu saksi pada Senin (26/09/2022) dan megeluh sakit pada bagian perut. Kemudian korban pulang ke rumah dan ditemukan meninggal pada Kamis (29/09/2022)," sambungnya.

Korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP tidak ditemukan barang-barang milik korban yang hilang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT