logo-pmjnews.com

News

Jumat, 30 September 2022 10:25 WIB

Ditemani Febri Diansyah, Istri Ferdy Sambo Wajib Lapor Bareskrim Siang Ini

Editor: Ferro Maulana

Febri Diansyah
Febri Diansyah

PMJ NEWS -  Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal wajib lapor ke Bareskrim Polri berkenaan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Jumat (30/9/2022).  

Putri siap didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

"Sebagai bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini,” ujar Febri Diansyah, Jumat (30/9/2022).

“Komitmen tim dan Ibu Putri sama yakni penuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," ujarnya menambahkan.

Febri Diansyah melanjutkan, karena berkas kasus itu dinyatakan P21, maka tim kuasa hukum akan fokus mempersiapkan proses tahap II bersama klien.

“Ibu Putri miliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," tegas Febri.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Para tersangka antara lain,  Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

BERITA TERKAIT