test

News

Jumat, 5 Agustus 2022 15:22 WIB

Jalani Asesmen, LPSK Minta Istri Ferdy Sambo Tak Perlu Khawatir

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto: PMJ News/Dok LPSK)

PMJ NEWS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk tidak perlu khawatir menjalani asesmen mengenai permohonan perlindungan dirinya terkait kasus Brigadir J.

“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Edwin menuturkan, pihaknya sudah bersiap mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.

“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, LPSK akan melakukan asesmen kepada istri Ferdy Sambo, pekan depan di kediamannya.

“Mungkin minggu depan. Iya (di kediaman istri Sambo -red), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang, Ibu P lebih merasa nyaman diperiksa di rumah ya tidak apa-apa,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Rabu (3/8/2022).

Edwin menyebutkan bahwa asesmen yang dilakukan LPSK bersifat independen dan mandiri dan memastikan istri Ferdy Sambo akan diperiksa sendirian.

“Yang menjadi catatan, pemeriksaan kami independen. Pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa, tidak boleh ada orang lain,” paparnya.


BERITA TERKAIT