test

News

Kamis, 29 September 2022 18:04 WIB

Pandemi Jadi Endemi, Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Editor: Ferro Maulana

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS -  Pemprov DKI Jakarta siap mendukung pemerintah pusat jika akan mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Ariza melanjutkan, pencabutan status pandemi menjadi endemi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Ya itu kan serahkan ke pemerintah pusat. Kewenangan seperti itu, kewenangan ada di pemerintah pusat bukan Pemprov,” ujar Ariza kepada awak media.

“Kami akan dukung dan laksanakan apapun kebijakan dari pemerintah pusat," sambungnya.

Masih dari keterangan Ariza, Pemprov DKI selalu menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Mengenai pandemic Covid-19, selama ini kan kami berada terus di bagian garda terdepan. Mulai dari PCR, vaksinasi (Covid-19), bagikan paket sembako, semua pengendalian Covid-19 kami laksanakan," tuturnya.

Untuk diketahui, Kepala Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan, akhir pandemi sudah di depan mata. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Covid-19 belum selesai.

 

BERITA TERKAIT