Rabu, 26 Agustus 2020 12:55 WIB
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Keluarga Bos Pelayaran Laporkan NL
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Kepolisian sudah menangkap 12 tersangka kasus penembakan bos pelayaran Sugianto (51). Selanjutnya proses hukum terus berjalan. Namun, hari ini, keluarga korban mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan NL, salah satu tersangka yang menjadi dalang penembakan, dengan tudingan dugaan penggelapan uang perusahaan.
Walaupun pelaku sudah ditangkap polisi, keluarga dari bos pelayaran itu masih melaporkan pelaku NL.
Usut punya usut, nampaknya pihak keluarga melaporkannya berkenaan kasus dugaan penggelapan uang perusahaan.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono membenarkan perihal kedatangan keluarga korban.
“Ini baru saja pihak keluarga datang (tiba, red) ke Polres Jakut terkait penggelapan uang. Tempatnya di SPKT Polres Metro Jakut," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono kepada PMJ News, di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Untuk diketahui, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, alasan Nur Luthfiah alias Luthfi (NL) nekat menghabisi nyawa bos pelayaran Sugianto (51). Karena takut dilaporkan ke polisi terkait penggelapan uang perusahaan.
"Tersangka NL ini adalah salah satu karyawan korban. Motif terkait dua hal, hal pertama adalah terkait amarah dan sakit hati NL pada korban dengan seringnya dimarahi dan seringnya pelecehan memaksa untuk melakukan hubungan intim walaupun tidak pernah terjadi," ujar Calvijn, Selasa (25/8/2020).
"Kedua adalah kekhawatiran tersangka NL karena dengan korban mengajak hubungan intim ditolak, dengan diancam akan melaporkan ke petugas terkait dua hal juga. Pertama penggelapan uang perusahaan dan kedua kekhawatiran terkait dengan pengurusan pajak perusahaan yang tidak tertib. Kekhawatiran tersebut mengakibatkan akhirnya menghire beberapa aktor, beberapa tersangka lainnya," jelasnya menambahkan.(Fer)