test

Hukrim

Minggu, 25 September 2022 15:28 WIB

Dugaan Suap, KPK Siap Periksa Ketua MA dan Dua Hakim Agung

Editor: Ferro Maulana

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (PMJ News/Instagram @officialkpk).

PMJ NEWS -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin beserta Hakim Agung lainnya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara perdata yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

"Jadi diduga tahu perbuatan para tersangka. Tentu pasti siapa pun akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut," terang Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Minggu (25/9/2022).

Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md menuturkan ada Hakim Agung lain yang diduga terlibat dalam kasus yang menjerat Sudrajad Dimyati.

Bahkan, Mahfud menduga Hakim Agung lain yang terlibat berjumlah dua orang.

"Ada Hakim Agung yang katanya terlibat, kalau enggak salah dua, itu juga harus diusut. Dan hukumannya harus berat juga, karena ini hakim. Hakim itu kan benteng keadilan ya," terang Mahfud dalam kanal YouTubenya.

 

BERITA TERKAIT