test

Hukrim

Kamis, 27 Agustus 2020 09:13 WIB

Pagi Ini, Penyidik Polri Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung

Editor: Fitriawan Ginting

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)

PMJ- Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (27/8) pagi ini. Pemeriksaan akan dilakukan tim penyidik Polri dalam kasus gratifikasi red notice maupun surat jalan untuk terpidana Joko Tjandra

"Pemeriksaan Jaksa Pinangki pukul 10.00 WIB hari ini," tegas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (28/8).

Disampaikan Argo Yuwono, penyidik Polri akan melakukan pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung.
"Pemeriksaan dilakukan penyidik disana (Kejagung)," singkat Argo Yuwono.

Pemeriksaan Jaksa Pinangki sebagai saksi merupakan pengembangan penyidikan atas pernyataan para tersangka yang mengaku menerima sejumlah uang dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT