Kamis, 22 September 2022 12:06 WIB
Kementerian ESDM: Ada Potensi Penurunan Harga Listrik di Masyarakat
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan ada potensi penurunan harga listrik di masyarakat pasca PT PLN (Persero) membentuk holding dan subholding.
Adapun penurunan harga listrik tersebut karena bisnis perseroan lebih efisien ke depannya.
Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan keberadaan holding dan subholding PLN akan mendorong bisnis perusahaan jauh lebih baik.
Sehingga, tidak memungkinkan adanya kenaikan harga listrik.
"Ujungnya kan minimum (penurunan harga listrik). Tidak ada peluang untuk kenaikan harga. Mungkin kalau makin efisien tarifnya mungkin lebih rendah," terangnya, dalam siaran persnya, di kantor Pusat PLN, Kamis (22/9/2022).
Masih dari keterangannya, pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan tetap memprioritaskan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, bila memastikan holding dan subholding membuat PLN lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.