test

Hukrim

Jumat, 9 September 2022 20:33 WIB

Lima Kali Bobol Minimarket Jaktim, Komplotan Pencuri Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pencurian. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan komplotan pembobol minimarket yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial M (47), S (38), dan M alias Komar (47).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan menjebol atap minimarket dan membobol brankas uang menggunakan pahat dan palu.

"Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara memanjat toko, lalu menggunting atap, menjebol enternit, memotong kabel CCTV dan kabel alarm," ungkap Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pencurian minimarket. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pencurian minimarket. (Foto: PMJ News)

"Kemudian (para pelaku) membobol brankas dengan pahat dan palu yang telah dipersiapkan sebelumnya," sambungnya.

Menurut Budi, pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus dari lima laporan perampokan di sejumlah minimarket. Komplotan ini ditangkap setelah beraksi di wilayah Cinere, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2022).

"Unit Resmob melakukan pembuntutan dan pengejaran, sehingga para pelaku berhasil ditangkap (tertangkap tangan) pada saat melakukan aksinya," tukasnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjut Budi, komplotan tersebut sudah belasan kali melakukan aksi pencurian minimarket. Di antaranya lima kali di kawasan Jakarta Timur dan enam kali di Jakarta Selatan.

"Para pelaku telah beraksi sebanyak 11 kali," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.

BERITA TERKAIT