test

News

Rabu, 7 September 2022 15:02 WIB

Resmi, Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Jadi Menteri PAN-RB

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Azwar Anas menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.

Pelantikan Azwar Anas berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Seperti dilihat dari siaran kanal YouTube Sekretaris Presiden, Rabu (7/9/2022), pelantikan Azwar Anas diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan menteri sisa jabatan periode 2019-2024. Setelahnya, Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan Azwar Anas.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh Azwar Anas.

Sebagai informasi, Menteri PAN-RB sebelumnya Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022. Tjahjo meninggal karena sakit dan telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta.

Untuk mengisi kekosongan, Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian kemudian ditunjuk menjadi Men PAN-RB Ad Interim. Setelah itu, Presiden menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menteri PAN-RB terhitung sejak 16 Juli 2022.

BERITA TERKAIT