test

Hukrim

Selasa, 6 September 2022 20:02 WIB

Pakai Lie Detector Periksa Kasus Sambo, Polri: Hanya untuk Pertanyaan Kunci

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa Bareskrim Polri dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan perangkat lie detector digunakan terhadap lima tersangka untuk pertanyaan kunci.

"Hanya pertanyaan kunci (yang ditanyakan kepada para tersangka)," jelas Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Kendati begitu, Andi tidak mengungkapkan pertanyaan kunci yang dimaksud. Dia hanya menyebut pertanyaan yang disampaikan kepada para tersangka berbeda-beda satu sama lain, sesuai dengan perannya.

"Berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," tukasnya.

BERITA TERKAIT