test

Regional

Rabu, 31 Agustus 2022 18:02 WIB

Guna Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Resmi Salurkan BLT BBM

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Presiden Joko Widodo. (Foto: Website Presiden RI)

PMJ NEWS -  Pemerintah secara resmi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan BLT BBM untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, hari ini Rabu (31/8/2022).

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali, 300, 300. Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jayapura,” ujar Presiden Jokowi dilansir dari laman Presiden, Rabu (31/8/2022).

Jokowi menuturkan, BLT BBM akan disalurkan kepada 20,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini.

“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” ucapnya.

Selain itu, BLT BBM juga akan disalurkan kepada para pekerja dengan nominal yang sama seperti penerima manfaat.

“Jadi selain pemberian BLT BBM kepada 20.600.000 penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun dengan mekanisme penyaluran bantuan ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya di Kantor Presiden, pada Senin lalu (29/8/2022).

BERITA TERKAIT