test

News

Jumat, 19 Agustus 2022 06:03 WIB

Kapolri Ancam Copot Pejabat yang Terlibat Pelanggaran Hukum

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ/Dok Polri).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya praktek judi online hingga peredaran narkoba.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ungkap Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Dalam arahannya, secara khusus Sigit menyoroti maraknya praktek perjudian baik konvesional maupun online. Selain itu, mantan Kabareskrim ini meminta personelnya menindak tegas setiap kejahatan.

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," jelasnya.

Sigit juga menegaskan tidak memberikan toleransi kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran. Dia memastikan akan mencopot jajarannya baik tingkat polres, polda, maupun mabes, bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tukasnya.

BERITA TERKAIT