test

Hukrim

Kamis, 18 Agustus 2022 12:25 WIB

Polri Segera Umumkan Jadwal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Besok

Editor: Hadi Ismanto

Istri Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob, Depok. (Foto: PMJ News/NTMC Polri)

PMJ NEWS - Polri menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat (19/8/2022) besok. Konferensi pers rencanya dilaksanakan seusai salat Jumat.

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ucapnya.

Sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

BERITA TERKAIT