test

Hukrim

Senin, 15 Agustus 2022 14:02 WIB

Polisi Dalami Dugaan Wanita Curi Cokelat dan Ancam Karyawan Alfamart

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi tengah melakukan pendalaman dugaan pencurian yang dilakukan seorang wanita bermobil di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.

Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial lantaran wanita yang diduga mencuri cokelat justru meminta karyawan untuk minta maaf dan mengancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.

"(Kasus ini) tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Kendati tidak ada pelaporan, lanjut Sarly, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi sebagai langkah tindaklanjut atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," terangnya.

Di sisi lain, Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan menjelaskan saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart untuk melalukan konfirmasi soal kebenaran infomasi tersebut.

"Kita mau cek dulu soal informasinya, dan kronologi, kita tanyakan ke pegawai setempat," ucap AKP Syabillah Putri.

Dia meminta agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada petugas untuk mencari tahu soal video yang beredar. "Kita cari tahu dulu, tanya ke pegawainya, nanti kita update lagi," tukasnya.

BERITA TERKAIT