test

News

Senin, 8 Agustus 2022 10:43 WIB

Waspada! Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta Terjadi pada 7-13 Agustus

Editor: Ferro Maulana

Dampak dari banjir rob. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan waspada banjir rob di pesisir utara Jakarta mulai  tanggal 7 hingga 13 Agustus 2022.

Hal tersebut berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorolgi Kelas I Maritim Tanjung Priok terkait Peringatan Dini Banjir Pesisir wilayah Jakarta Utara.

"Waspada banjir pesisir (banjir rob) durasi 7-13 Agustus 2022," demikian tulis laman Instagram @bpbddkijakarta, pada Senin (8/8/2022).

"Berdasarkan Siaran Pers BMKG Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir (ROB) tanggal 07 Agustus sampai 13 Agustus 2022, saat ini bumi memasuki fase bulan purnama yang bersamaan dengan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) berpotensi menyebabkan peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum," tuturnya.

Masih dari keterangan BPBD DKI, wilayah pesisir DKI Jakarta yang akan terdampak antara lain, Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, Marunda dan Kepulauan Seribu.

BPBD DKI pun meminta masyarakat untuk waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan terjadinya banjir pesisir.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

Namun, jika menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112.

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut dan memperhatikan peringatan dan informasi cuaca maritim dari BMKG," tandasnya.

BERITA TERKAIT