logo-pmjnews.com

News

Selasa, 2 Agustus 2022 11:01 WIB

Kemenko PMK: Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Tak Layak Konsumsi

Editor: Hadi Ismanto

Timbunan beras bansos pemerintah ditemukan terkubur di Sukmajaya, Depok. (Foto: PMJ News)
Timbunan beras bansos pemerintah ditemukan terkubur di Sukmajaya, Depok. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menelusuri temuan beras bansos yang ditemukan terkubur di daerah Sukmajaya, Kota Depok. Tim Kemenko PMK berkoordinasi dengan Kemensos, Dinas Sosial Kota Depok, Polres Metro Depok.

"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara seperti dikutip dari laman Kemenko PMK, Senin (1/8/2022).

Menurut Andie, beras yang dikubur tersebut dalam keadaan rusak dan sudah tidak layak dikonsumsi. Beras yang mencapai total 1 ton ini rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton, kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke KPM," tuturnya.

Berdasarkan keterangan Polrestro Depok, lanjut Andie, beras yang dikubur itu merupakan beras Bantuan Presiden (Banpres) yang diberikan pada tahun 2020. Dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG.

"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek," terangnya.

Lebih lanjut dari koordinasi yang dilakukan, kata Andie, rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.

Kendati begitu, Andie menegaskan Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya. "Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," tukasnya.

BERITA TERKAIT