logo-pmjnews.com

News

Senin, 1 Agustus 2022 18:06 WIB

Sambut HUT RI ke-77, Istana Minta Masyarakat Pasang Bendera Mulai Hari Ini

Editor: Hadi Ismanto

Masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih untuk menyemarakkan HUT Kemerdekan ke-77 RI. (Foto: PMJ News/Instagram)
Masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih untuk menyemarakkan HUT Kemerdekan ke-77 RI. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Pihak Istana Kepresidenan meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memasang bendera Merah Putih untuk menyemarakkan perayaan HUT Kemerdekaan ke-77 RI. Pemasangan disarankan mulai hari ini, 1 Agustus 2022.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mengimbau kepada seluruh Kementerian, lembaga. Baik itu Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota per tanggal 1 Agustus ini seluruh kantor-kantor sudah dihiasi dengan bendera Merah Putih dan seluruh jalan protokol, tempat strategis dan lain-lain itu sudah bisa dan harus dan wajib dipasang logo terkait dengan Tahun 2022 ini memperingati hari kemerdekaan," jelas Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Imbauan ini juga disampaikan kepada seluruh masyarakat di rumah, toko hingga pasar. Masyarakat agar ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Tentunya kita semua memperingati hari ulang tahun kemerdekaan ke-77 ini di tahun 2022 dengan semarak," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengajak masyarakat untuk berdiri dengan sikap sempurna saat pengibaran Bendera Merah Putih. Sikap sempurna ini dilaksanakan pada 17 Agustus 2022, sekitar pukul 10.17 WIB.

"Kita sampaikan pada saat bendera Merah Putih berkibar, masyarakat yang sedang berada di pasar misalnya, jalan raya, atau di rumah dimohon untuk berdiri sikap sempurna untuk menghormati pengibaran bendera Merah Putih," terang Yusuf.

BERITA TERKAIT