Sabtu, 16 Juli 2022 18:06 WIB
Perangi Mafia Tanah, Hukum Berat Para Pelaku yang Terlibat!
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Tim Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah dari artis Nirina Zubir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan ketiga tersangka masing-masing bernama Mochamad Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba, dan Cito.
"Terkait hal ini korban yaitu keluarga saudari Nirina Zubir mengalami kerugian tanah enam sertifikat dengan nominal sejumlah Rp17 miliar," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, baru-baru ini.
Saat ini penyidik masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial RAP.
"RAP ini masih dalam pengejaran kami," ucapnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka antara lain, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Adapun otak dari kejahatan ini yaitu Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain lantaran ingin mencari keuntungan alias uang.
"Motivasinya yaitu mencari keuntungan, uang sudah pasti," tambah Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta.
Masih dari keterangan Tubagus, kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Apalagi, kata dia, kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak.
"Perkara ini belum sampai di sini, kita masih akan lakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit Harda beserta jajaran," pungkasnya.
Nirina Ajak Korban Berani Bicara
Artis Nirina Zubir mengajak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah untuk berani bicara dan melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Nirina mengatakan jika kasus mafia tanah yang membuatnya rugi hingga Rp17 miliar, hanya satu di antara ribuan kasus serupa lainnya.
“Kasus mafia tanah ini sedang menjadi perhatian khusus. Jadi gunakan kesempatan ini, bersuaralah, mengadulah, Anda semua bisa percaya kepada polisi,” kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya.
Nirina pun mengapresiasi kepada Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, yang telah mengungkap kasus mafia tanah tersebut.
Sekarang total ada delapan tersangka yang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tanah yang dialami Nirina Zubir sebagai korban.
“Terima kasih semuanya yang sudah bekerja keras dan digali terus. Jadi membuat kami juga merasa dilindungi,” ucapn Nirina.
Nirina kembali menuturkan, Polda Metro Jaya juga memiliki nomor telepon yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengadu apabila menjadi korban mafia tanah, yakni 08128171998.
Dirinya berharap dengan adanya penindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap para mafia tanah, dapat memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang ke depannya.
“Mari kita sama-sama kawal terus. Kita benar-benar dibukakan mata kita di sini dan semoga juga memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang sudah melakukan kesalahan, juga jangan membiarkan itu terjadi kembali,” jelasnya.
Perangi Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga bertekad serius memerangi mafia tanah. Mantan Paglima TNI ini bahkan tidak segan-segan menindak tegas pejabat BPN yang terlibat berpraktik mafa tanah.
Keseriusan Menteri Hadi Tjahjanto dibuktikan dengan ditangkapnya para pejabat BPN yang terlibat mafia tanah oleh Satgas Antimafia Tanah. Satgas ini meliputi Kementerian ATR/BPN, kepolisian dan kejaksaan.
Sejak dilantik sebagai Menteri ATR, Hadi Tjahjanto juga sudah menegaskan kepada para mafia tanah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam cuitan di akun Twitternya.
"Sejak pertama kali dilantik oleh Pak Jokowi, Pak menteri sudah memberi peringatan 'Hati-hati para Mafia Tanah'," tutur Raja Juli Antoni dalam cuitan yang dibagikan kepada pewarta.
Raja Juli menyebut Hadi mewujudkan komitmen memberantas mafia tanah.
"Jadi peristiwa penangkapan di Jaksel itu tentu merupakan bukti bahwa Pak Menteri tidak main-main," katanya.
Raja Juli kembali menuturkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari kerja Satgas Anti-Mafia Tanah. Menteri ATR/BPN, katanya, proaktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak penegak hukum agar pemberantasan mafia tanah bisa lebih efektif.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia itu mengungkit momen pelantikan 1.100-an pejabat di lingkungan ATR/BPN oleh Menteri Hadi. Hadi pun mengimbau pejabat ATR/BPN harus benar-benar melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.
"Kemarin, pada pelantikan 1.100-an pejabat di lingkungan ATR/BPN, Pak Menteri kembali mengingatkan agar semuanya menjaga integritas dan moralitas. Meningkatkan pelayanan kepada rakyat dan tidak menjadi bagian dari mafia tanah," jelasnya.
ATR/BPN bukan hanya diisi cerita buruk. Raja Juli menyebutkan ancaman bagi pejabat BPN yang terlibat mafia tanah.
"Bila ada pejabat ATR-BPN yang masuk angin maka Pak Menteri sendiri tegaskan, akan menindak tegas tanpa pandang bulu," urainya melanjutkan.
Menurutnya, SDM ATR/BPN banyak yang punya inisiatif dan inovasi layanan untuk rakyat. Raja Juli mengapresiasi penindakan terhadap mafia tanah.
"Tentu saya mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam mendukung program bersih-bersih mafia tanah di tubuh ATR/BPN. Ini akan membuat kementerian kami semakin dipercaya oleh rakyat," tutupnya.