test

Hukrim

Sabtu, 16 Juli 2022 09:09 WIB

Begini Cara Oknum BPN Ganti Pemilik Sertifikat, Pakai Cairan Pemutih

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Modus kejahatan oknum BPN. (Foto: Istimewa/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi menangkap pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS terkait kasus mafia tanah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, dalam melakukan aksinya, PS mempunyai alat khusus.

“Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketika dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut,” ujar Petrus kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan, PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya. Dia hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga.

Dengan menggunakan alat tersebut, PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.

“Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclean, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud,” ungkap Mulya.

BERITA TERKAIT