test

News

Rabu, 13 Juli 2022 15:23 WIB

KPU: Update Semester I 2022, Data Pemilih Sebanyak 190 Jutaan

Editor: Hadi Ismanto

Kantor Komisi Pemilihan Umum. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan pemutakhiran data pemilih semester I 2022 ini mengikuti jadwal rutin pemutakhiran data kependudukan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Untuk mensinkronkan dan memutakhirkan data pemilih bersama-sama Kemendagri," ujar Hasyim dalam keterangannya yang dikutip Rabu (13/7/2022).

Sementara Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos menambahkan ada beberapa prinsip penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan peraturan KPU dan Undang-undang 7/2017.

"Sebagaimana disebut yaitu terkait komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabilitas, dan terakhir perlindungan data pribadi," jelas Betty.

Menurut Betty, KPU terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjenjang dari kabupaten kota provinsi dengan tujuan untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilu atau pilkada.

"Jadi data pemilih adalah data yang dinamis, tidak statis. Oleh karenanya kami terus berupaya untuk memperbarui dan mengevaluasi DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya," terang Betty.

Lebih lanjut Betty mengungkapkan, angka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sementer I 2022 mengalami penurunan 0,33% atau sebanyak 637.179 pemilih dibanding DPB Semester II 2021. Adapun jumlah DPB pada Semester II 2021 sebanyak 190.659.348.

"DPB Semester I Tahun 2022 sebesar 190.022.169 pemilih, di mana terjadi penurunan jumlah pemilih sebesar 0,33% atau berkurang 637.179 pemilih dibandingkan DPB Semester II 2021 yang berjumlah 190.659.348," tukas Betty.

BERITA TERKAIT