test

Hukrim

Selasa, 12 Juli 2022 09:58 WIB

Kasus Penembakan yang Tewaskan Ajudan Kadiv Propam Akan Dirilis

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan keterangan terkait kasus baku tembak anggota polisi yang menewaskan Brigadir J yang merupakan ajudan dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari Selasa (12/7/2022).

"Teknisnya mungkin besok (hari Selasa (12/7/2022)) oleh Kapolres Jaksel karena penanganan di Polres Jakarta Selatan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

"Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," jelasnya.

Karo Penmas mengungkapkan, Kadiv Propam saat peristiwa baku tembak sedang tidak berada di rumah dan baru tiba di rumahnya setelah diinformasikan oleh istrinya melalui telepon.

"Pak Kadiv Propam datang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan, selanjutnya dilakukan olah TKP," tandasnya.

BERITA TERKAIT