Sabtu, 9 Juli 2022 09:04 WIB
2 Kasus Berbeda, Polisi Bekuk 4 Tersangka dari Kerusuhan di Babarsari
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian membekuk empat tersangka dari rentetan kerusuhan di daerah Babarsari yang terjadi sejak Sabtu (2/7/2022) dinihari sampai Senin (4/7/2020). Adapun empat tersangka, terlibat dalam dua kasus berbeda.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dua tersangka terlibat dalam kasus di TKP tempat hiburan MG. Sedangkan, dua lainnya terlibat dalam TKP di daerah Jambusari.
Ade pun merinci tersangka dalam kasus di TKP MG yaitu berinisial RD alias D dan JNEE alias O.
Kemudian, untuk TKP penyerangan di Jambusari, Ade menegaskan terdapat tiga tersangka namun baru dua yang ditahan. Antara lain, berinisial AL alias L dan YDM alias B. Sementara tersangka R masih dicari keberadaannya.
"Dua tersangka untuk TKP MG sudah ditahan. Untuk TKP di Jambusari dua sudah ditahan. Satu masih kami lakukan pencarian dan pengejaran," ungkap Ade kepada awak media, Jumat (8/7/2022).
Ade menerangkan bahwa para tersangka ditahan sejak Kamis (7/7/2022) kemarin. Para tersangka itu datang dan menyerahkan diri ke Mapolda DIY.
"Mereka datang berdasarkan kesepakatan sehari sebelumnya dengam Kasubdit Jatanras Polda DIY,” ujarnya.
“Disepakati untuk datang dan memberikan keterangan karena ada tersangka yang juga menjadi korban," sambung Ade.