logo-pmjnews.com

News

Jumat, 7 Januari 2022 11:20 WIB

Kerusuhan di Kazakhstan, Kedubes RI Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Editor: Ferro Maulana

Kerusuhan di Kazakhstan. (Foto: Dok Net).
Kerusuhan di Kazakhstan. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS -  Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) RI Nur-Sultan mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Kazakhstan untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah kerusuhan berdarah yang pecah sejak Kamis (6/1/2021).

Para WNI diminta tidak keluar rumah bila tidak ada hal darurat. Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman menjelaskan, 140 orang WNI yang ada di Kazakshtan dan tiga di Tajikistan dilaporkan dalam kondisi aman.

"Pertama, selalu waspada dan hati-hati. Kedua, jauhi kerumunan. Ketiga, tidak bepergian keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting," terang Fadjroel, dalam siaran persnya, Jumat (7/1/2022).

Di kesempatan yang sama, Fadjroel juga mengimbau WNI mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat serta menjaga ketertiban serta tidak ikut aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah masing-masing.

Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman. (Foto: Dok Net)
Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman. (Foto: Dok Net)

Selanjutnya, Fadjroel meminta WNI tak berikan komentar bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri di Kazakhstan.

"Tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan,” ungkapnya.

Fadjroel juga mengimbau WNI aktif berkomunikasi dengan sesama di wilayahnya masing-masing.

Antara lain, dapat juga membuka komunikasi dengan KBRI melalui grup WhatsApp WNI maupun jalur komunikasi lainnya guna mengupdate informasi masing-masing.

Kerusuhan di Kazakhstan. (Foto: Dok Net).
Kerusuhan di Kazakhstan. (Foto: Dok Net).

Di samping itu, Fadjroel mengabarkan bahwa hotline KBRI akan aktif selama 24 jam.

Sebagai informasi, Fadjroel memaparkan, Presiden Kazakshtan  pada 4 Januari 2022 menerbitkan dekrit presiden yang menyatakan negara dalam kondisi darurat.

Kondisi tersebut mulai berlaku sejak 5 hingga 19 Januari 2022 atau selama dua pekan. Dalam kondisi ini diberlakukan pula jam malam.

Presiden Kazakshtan sudah menerima pengunduruan diri perdana menterinya dan menunjuk deputi I PM untuk menjadi PM ad interim sampai dibentuknya kabinet baru.

BERITA TERKAIT