test

News

Selasa, 28 Juni 2022 16:23 WIB

DJ Joice Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu Hingga Alat Hisap

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara penangkapan DJ Joice terkait kasus narkoba. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap DJ Joice bersama tiga rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap wanita bernama asli Anisa Choerunnisa.

"Di antaranya ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," jelas Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

DJ Joice ditangkap di tempat kos di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, bersama tiga temannya. Polisi memastikan bahwa keempatnya pengguna narkotika.

"Seluruhnya pengguna atau penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan identitas Disk Jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Joice Challista.

"Iya (Dj Joice Challista)," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar kepada wartawan dalam keterangannya yang dikutip Selasa (28/6/2022)..

Kendati begitu, Akbar belum bisa menjelaskan informasi lebih lanjut terkait narkoba yang digunakan. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Masih didalami ya," tukasnya.

BERITA TERKAIT