test

Hukrim

Senin, 27 Juni 2022 12:23 WIB

Bawa Celurit Panjang, 6 Orang Hendak Tawuran Diamankan Polres Jakpus

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Enam pelaku tawuran dengan senjata tajam diamankan. (Foto: PMJ/IG Perintis Presisi Polres Jakpus).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di dua lokasi berbeda. Mereka diamankan pada Minggu (26/6/2022) dan Senin (27/6/2022) dinihari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rustian Effendi mengatakan, lima orang diamankan pada tawuran pertama yang terjadi pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar. Sementara aksi tawuran kedua terjadi di Jalan Rawa Sawah, Johar Baru, Senin (27/6/2022) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

“Iya (ada aksi tawuran), satu pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru, dan lima pelaku lain dibawa ke Polsek Sawah Besar,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

Penangkapan pertama berawal ketika tim polisi sedang patroli dan melihat rombongan motor melawan arus di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar. Polisi kemudian melakukan pengejaran.

“Pelaku dapat diamankan beserta barang bukti tiga senjata tajam jenis celurit, dua senjata tajam jenis pedang, satu stik golf, tiga HP, dan tiga sepeda motor,” ungkapnya.

Sementara penangkapan kedua bermula ketika tim patrol mendapat laporan dari warga terkait adanya kelompok pemuda yang hendak tawuran. Polisi kemudian bergerak mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran.

“Polisi ke lokasi membubarkan dan mengamankan satu diduga pelaku dan barang bukti yang diduga digunakan untuk melaksanakan tawuran,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan dari tawuran kedua yaitu berupa satu sepeda motor, satu HP, satu pedang, dua celurit, satu airsoft gun rakitan, satu stik golf, satu bambu runcing, satu buah petasan, satu pisau bergerigi. Polisi saat ini masih menyelidiki apakah dua kasus tersebut saling berkaitan satu sama lain.


“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” tandasnya.




BERITA TERKAIT