test

Entertainment

Selasa, 14 Juni 2022 18:40 WIB

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Jalani Rehabilitasi 4 Bulan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie. (Foto: Yeni)

PMJ NEWS - Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna yang ditangkap polisi terkait kasus psikotropika akhirnya harus menjalani rehabilitasi selama 4 bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan hasil asesmen rehabilitasi Andrie Bayuajie sudah diterima pihak penyidik dan diizinkan untuk rehabilitasi.

“Yang bersangkutan (Andrie Bayuadjie) sudah menjalani rehabilitasi,” ujar Pasma Royce kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut Andrie sebelumnya telah mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Selain itu, Akmal juga belum menyebutkan dimana tempat gitaris Kahitna tersebut akan direhabilitasi.

“Ya nanti kami konfirmasi (tempat rehabilitasinya), yang jelas suratnya sudah ada dan itu direhab,” ujar Akmal.

Diberitakan sebelumnya, gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi atas penggunaan zat psikotropika. Dia membeli obat tersebut 12 kali secara online tanpa resep dokter.

BERITA TERKAIT