logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 Juni 2022 16:43 WIB

Menteri PUPR: Arahan Presiden, Tarif Naik ke Candi Borobudur Tidak Naik!

Editor: Ferro Maulana

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Kementerian PUPR)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Kementerian PUPR)

PMJ NEWS -  Presiden Joko Widodo meminta tarif naik ke Candi Borobudur tidak dinaikkan. Permintaan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang Pariwisata di Kantor Presiden.

Ya belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memutuskan menaikkan tarif naik ke Candi Borobudur menjadi Rp750.000 untuk wisatawan lokal.

"Arahannya Pak Presiden, tetapi ini nggak tahu saya berwenang atau nggak, karena itu kan Pak Luhut. Jadi intinya, tidak ada kenaikan tarif ke Candi Borobudur," tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Selasa (14/6/2022).

Basuki menegaskan, tarif masuk kawasan Candi Borobudur masih tetap Rp50.000 per orang untuk turis lokal. Sementara, bagi pelajar sekolah menengah atas (SMA) ke bawah Rp5.000.

Namun, menurut Basuki, nantinya jumlah orang yang naik ke Candi Borobudur bakal dibatasi. Diperkirakan hanya maksimal 1.200 orang.

Selain itu, pelancong juga diwajibkan mendaftarkan secara online sebelum menaiki Candi Borobudur. Dirinya melanjutkan, pemerintah juga masih mewajibkan pemakaian guide dan alas kaki bagi wisatawan.

"Alas kaki disediakan, nggak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan," imbaunya menegaskan.

BERITA TERKAIT