test

Hukrim

Selasa, 14 Juni 2022 13:02 WIB

Polres Jakbar Sita Ratusan Kilo Daun Ganja Jaringan Sumatera-Jawa

Editor: Fitriawan Ginting

Polres Jakbar menyita ratusan kilo daun ganja. (Foto: PMJ/Dok PMJ).

PMJ NEWS - Ratusan kilogram daun ganja disita oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, barang haram tersebut berasal dari jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa.

"Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis daun ganja," tegas Royce, Selasa (14/6/2022).

Ditambahkan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, dalam penyitaan ini satu orang ditangkap oleh timnya pada Sabtu (11/6/2022).

"Ada satu orang ditangkap, inisial NP," singkatnya.

Akmal memastikan, kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Oleh karena itu, terkait total barang bukti ganja yang disita dan kronologis lengkap dari penindakan ini akan dijelaskan dalam waktu dekat.

"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT